Senin, 21 Oktober 2013

ANALISIS WACANA

Bahasa merupakan alat utama dalam komunikasi dan memiliki daya ekspresi dan informatif yang besar. Bahasa sangat dibutuhkan oleh manusia karena dengan bahasa manusia bisa menemukan kebutuhan mereka dengan cara berkomunikasi antara satu dengan lainnya. Sebagai anggota masyarakat yang aktif dalam kehidupan sehari-hari, di dalam masyarakat orang sangat bergantung pada penggunaan bahasa. Hal ini sesuai dengan pernyataan bahwa “di mana ada masyarakat di situ ada penggunaan bahasa.” Dengan kata lain, di mana aktivitas terjadi, di situ aktivitas bahasa terjadi pula (Sudaryanto dalam Djatmiko, 1992: 2).
Para linguis biasanya memberikan batasan tentang bahasa sebagai suatu sistem lambang bunyi yang bersifat arbitrer yang digunakan oleh sekelompok anggota msyarakat untuk berinteraksi serta mengidentifikasikan diri (Abdul Chaer, 1994). Di sisi lain setiap sistem dan lambang bahasa menyiratkan bahwa setiap lambang bahasa, baik kata, frasa, klausa, kalimat, dan wacana saelalu memiliki makna tertentu, yang bisa saja berubah pada saat dan situasi terentu. Atau bahkan juga tidak berubah sama sekali. Namun demikian, biasanya tidak banyak orang yang mempermasalahkan bagaimana bahasa dapat digunakan sebagai media berkomunikasi yang efektif, sehingga sebagai akibatnya penutur sebuah bahasa sering mengalami kesalahpahaman dalam suasana dan kontekstuturannya. Salah satu cara untuk mengetahui tentang hal itu adalah melalui sudut pandang pragmatik.
Berdasarkan latar belakang di atas, dalam makalah ini membahas beberapa masalah, yaitu 1) Bagaimana analisis bahasa berdasarkan pendekatan linguistik struktural dan 2) Bagaimana pandangan analisis bahasa dari pendekatan pragmati? Adapun tujuan penulisan makalan ini adalah mendeskripsikan paradigma pendekatan pragmatik dan pandangan linguistik struktural.
 Analisis bahasa berdasarkan pendekatan struktural
            Teori kebahasaan struktural mempunyai asumsi dan hipotesis tentang bahasa berdasarkan pada hasil pemakaian yang otonom tentang bahasa (tidak ada campur tangan filsafat dan logika). Asumsi dan hipotesis tentang bahasa diuji atau diverifikasi dengan data bahasa, baik yang berbentuk lisan maupun tulisan. Selain itu fakta dan data bahasa diberi kemungkinan untuk dapat dijadikan sumber penciptaan teori-teori bahasa yang bersifat universal dan spesifik. Teori-teori kebahasaan struktural berasal dari cara kerja metode keilmuan, yaitu deduktif-induktif dan induktif-deduktif.
            Pada permulaan kemunculan linguistik strukturalis, metode yang paling utama digunakan adalah metode empiris induktif. Metode ini digunakan karena mampu memberikan informasi gramatika monolingual dalam penelitian lapangan. Metode ini berguna untuk mencatat bahasa-bahasa yang belum dikenal dan dapat ditata sistemnya. Metode ini, memang mendasarkan pengetahuan pada panca indera (empiris). Dengan data-data empiris itu orang dapat membuat satu generalisasi dan sistematisasi tentang bahasa.
            Metode yang kedua adalah metode deduktif. Metode ini berguna untuk memeriksa competence (perangkat kaidah berbahasa) berbahasa seseorang dengan menganalisis performance (yang tertangkap panca indera). Biasanya digunakan dalam linguistik terapan (terutama pendidikan bahasa) untuk menilai competence pengguna bahasa.
            Strukturalisme merupakan suatu gerakan pemikiran filsafat yang mempunyai pokok pikiran bahwa semua masyarakat dan kebudayaan mempunyai suatu struktur yang sama dan tetap. Ciri khas strukturalisme ialah pemusatan pada deskripsi keadaan aktual objek melalui penyelidikan, penyingkapan sifat-sifat instrinsiknya yang tidak terikat oleh waktu dan penetapan hubungan antara fakta atau unsur-unsur sistem tersebut melalui pendidikan. Strukturalisme menyingkapkan dan melukiskan struktur inti dari suatu objek (hirarkinya, kaitan timbal balik antara unsur-unsur pada setiap tingkat). Gagasan-gagasan strukturalisme juga mempunyai metodologi tertentu dalam memajukan studi interdisipliner tentang gejala-gejala budaya, dan dalam pendekatan ilmu-ilmu humaniora dan alam. Akan tetapi, introduksi metode struktural dalam berbagai bidang pengetahuan menimbulkan upaya yang sia-sia untuk mengangkat strukturalisme pada wilayah filosofis.
            Dalam konteks filosofis, strukturalisme berperan penting dalam meramu teori-teori pengetahuan yang berpusat pada wilayah bahasa maupun budaya. Oleh karenanya, epistemologi bahasa maupun budaya sangat inheren dalam merengkuh nilai-nilai kemanusiaan yang tercerabut pada wilayah interdisipliner. Begitu pun, ketika struktur pengetahuan membangkitkan unsur-unsur filosofis yang memanifestasikan subjek dan objek pengetahuan, sehingga memperkuat landasan filosofis yang dibangun dalam struktur karya maupun bahasa. Untuk itulah, ketika kita mengkaji gerakan pemikiran filsafat, maka yang perlu dikedepankan adalah membaca pemikirannya, sehingga, memberikan acuan fundamental bagi kita untuk menginterpretasi gerakan pemikiran tersebut pada wilayah struktur karya maupun bahasa.
Analisis atau kajian bahasa berdasarkan linguistik struktural yang tergolong dalam pandangan formal dilakukan terhadap aspek kebahasaan dan struktur atau kaidah-kaidahnya sesuai dengan teori yang dikembangkan para ahli pada masing-masing tataran yang ada. Misalnya, kajian struktur fonologi suatu bahasa menggunakan teori fonologi. Data dapat berupa bahasa verbal berupa bunyi bahasa yang diambil dari kosakata dalam kalimat. Dari data tersebut, dapat dianalisis semua bunyi, fonem, variasi fonem dan jenis-jenisnya. Kajian struktur morfologi suatu bahasa menggunakan teori morfologi. Data dapat berupa bahasa verbal berupa morfem dan kata yang diambil dari kosakata dalam kalimat. Dari data tersebut, dapat dianalisis semua morfem dan kata dari berbagai segi. Kajian struktur sintaksis atau kalimat suatu bahasa menggunakan teori sintaksis. Data dapat berupa bahasa verbal berupa kalimat. Dari data tersebut, dapat dianalisis semua kalimat dari berbagai segi, dan seterusnya.
Sebagai contoh, analisis kalimat secara struktural dapat disampaikan sebagai berikut. Tempat itu agak jauh dari kota, pemandangannya indah, dan hawanya sejuk.  Dari segi strukturnya tergolong kalimat majemuk rapatan sama subjek. Dari segi maknanya, tergolong kalimat berita, dan seterusnya. Dalam pandangan struktural, kalimat, seperti: Ali dikejar bola dipandang sebagai kalimat yang salah dan cenderung ditata ke dalam struktur dengan pola yang benar.

Linguistik Struktural dalam Pengajaran
            Pada masa era strukturalis, linguistik struktural dalam kaitannya dalam pengajaran bahasa memiliki lima asumsi umum. Asumsi pertama, bahwa prosedur kerja linguistik struktural dapat digunakan sebagai metode pengajaran bahasa. Asumsi ini mengisyaratkan kepada penekanan perlunya latihan berbicara dan menggunakan informan asli untuk menirukan dan latihan lafal. Asumsi kedua menyatakan bahwa materi pengajaran bahasa harus disajikan dalam bentuk latihan berbicara sebelum siswa diperkenalkan dengan latihan menulis. Hal ini mengisyaratkan keterampilan berbahasa berbicara dan menyimak dianggap lebih penting setelah itu baru diperkenalkan dengan membaca dan menulis.
            Linguistik struktural tidak terlalu memperhatikan makna. Hal ini menimbulkan asumsi ketiga bahwa tidaklah penting bagaimana makna itu diperoleh siswa. Dalam hal ini makna dapat ditanyakan saja langsung kepada penutur asli.
            Asumsi keempat menyatakan bahwa tidak perlu menyajikan gradasi dan urutan kekomplekan gramatikal pada materi yang dipelajari siswa. Asumsi ini berdasarkan analisis struktural bahwa ahli bahasa hanya memiliki kontrol sedikit terhadap kekomplekan data yang diperoleh dari informannya. Alasan mengapa kaum strukturalis kurang memperhatikan makna dalam analisisnya karena mereka berpendapat bahwa makna itu bersifat abstrak, tidak dapat diindra, dan makna ini hanya ada di dalam pikiran, dan karena itu makna dianggap pula bersifat subyektif. Kondisi ini melahirkan asumsi kelima yang menyatakan bahwa bahasa itu adalah tingkah laku dan tingkah laku dapat dipelajari dengan cara melakukan. Oleh karena itu, pembelajar mempelajari bahasa dengan melakukan respon dalam praktik-praktik kegiatan berbahasa dan penguatan bagi respon yang benar.
            Dalam proses pemerolehan atau pembelajaran bahasa terdapat dua teori, yaitu: teori pembentukan kebiasaan (habit-formation theory) dari linguistik struktural dan teori belajar kode-kognitif (the cognitive-code learning theory) dari linguistic transformasi generatif.
            Pemanfaatan asumsi-asumsi dan teori pemerolehan bahasa di atas, guru bahasa harus membuat beberapa catatan pertimbangan pemanfaatan: Pertama, jika pemerolehan bahasa adalah suatu pembentukan kebiasaan, guru bahasa harus menyusun program secara konkret. Kedua, jika pemerolehan bahasa adalah belajar tentang kode, guru bahasa harus menjamin bahwa siswa mampu menginternalkan kaidah-kaidah yang memungkinkan siswa mampu menghasilkan kalimat.
            Sehubungan dengan kelemahan dan kekuatan kedua teori di atas, J.B. Carol mengajukan sintesa dari kedua teori belajar tersebut yang diberi nama teori pembentukan kebiasan kognitif (cognitive code learning). Menurut teori Carol ini, belajar bahasa adalah rangkaian latihan-latihan menguasai pola-pola dan sekaligus menciptakan kondisi belajar yang kondusif agar pola-pola itu terinternalisasikan dalam kesadaran siswa. Tahap berikutnya siswa didorong untuk mampu menghasilkan kalimat baru. Internalisasi dan pembentukan kalimat baru saja, tidak cukup. Tahapan berikutnya, siswa harus diterjunkan dalam situasi komunikasi nyata seperti yang terjadi pada penutur asli.

Analisis bahasa berdasarkan pendekatan pragmatik
                          Sebagai tataran terbaru dalam linguistik, pragmatik merupakan tataran yang turut memperhitungkan manusia sebagai pengguna bahasa.  Wijaya (1996:1) menyebutkan, berbeda dengan fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantik yang mempelajari struktur bahasa secara internal, pragmatik adalah cabang ilmu bahasa yang mempelajari struktur bahasa secara eksternal, yakni bagaimana satuan kebahasaan itu digunakan dalam komunikasi. Morris (Rustono 1999:1) sebagai pencetus pertama bidang kajian ini mengungkapkan bahwa pragmatik adalah cabang semiotik yang mempelajari relasi tanda dan penafsirannya.Di dalam analisis linguistik struktural, pembahasannya menekankan pada struktur, atau bentuk formal bahasa. Suatu kalimat dianalisis dengan mengamati yang mana subyek dan predikat dalam kalimat tersebut. Bagian yang berupa subyek dapat dipilah-pilah lagi menjadi bagian-bagian yang lebih kecil, demikian juga dengan predikatnya. Dan bagian-bagian tersebut masih dapat dipilah lebih lanjut dan diteruskan sampai ke bagian yang paling kecil seperti klausa, frasa, kata, morfem, bahkan fonem. Dalam analisis tersebut, konteks pemakaian kalimat tidak ikut diperhitungkan.
Contoh kalimat:
Bisa menutupkan pintu itu?
Dilihat dari segi bentuknya, kalimat tersebut merupakan kalimat interogatif, tetapi dari segi fungsinya kalimat tersebut tidak dimaksudkan untuk menanyakan tentang kemampuan (bisa tidaknya) orang yang diajak bicara. Dari segi fungsinya kalimat tersebut bermakna perintah (secara tidak langsung). Makna yang sama dapat juga diutarakan dengan konstruksi imperatif sehingga menjadi kalimat berikut ini.
Tutup pintu itu!
Tentu saja konteksnya menjadi lain pula. Dengan mengamati bentuk suatu perintah menggunakan konstruksi imperatif dan kapan perintah itu menggunakan konstruksi interogatif, maka akan terlihat perbedaan yang berhubungan dengan siapa dan kepada siapa kalimat tersebut diucapkan.
Konteks menjadi patokan utama dalam analisis pragmatik, sehingga dalam analisis pragmatik dibahas tentang hal-hal sebagai berikut:
1. Suatu satuan lingual dapat dipakai untuk mengungkapkan sejumlah fungsi di dalam komunikasi.
2. Suatu fungsi komunikatif tertentu dapat diungkapkan dengan sejumlah satuan lingual.
Salah satu kecenderungan yang melatarbelakangi berkembangnya pragmatik adalah antisintaksisme Lakoff dan Ross yang mengungkapkan bahwa keapikan sintaksis (Wellformednes) bukanlah segalanya. Sebab seperti yang sering kita jumpai komunikasi tetap berjalan dengan penggunaan bentuk yang tidak baik secara sintaksis (ill-formed), bahkan semantik (Gunarwan 2004: 6 dalam Quinz 2008). Dalam ranah sintaksis, seperti dikemukakan oleh Yule (dalam Quinz 2008), dipelajari bagaimana hubungan antarbentuk linguistis, bagaimana bentuk-bentuk tersebut dirangkai dalam kalimat, dan bagaimana rangkaian tersebut dapat dinyatakan well-formed secara gramatikal. Secara umum, sintaksis tidak mempersoalkan baik makna yang ditunjuknya maupun pengguna bahasanya, sehingga bentuk seperti kucing menyapu halaman, meskipun tidak dapat diverifikasi secara empiris, tetap dapat dinyatakan apik secara sintaksis.
Dalam kehidupan sehari-hari, penggunaan bahasa tidak semata-mata didasarkan atas prinsip well-formed dalam sintaksis, melainkan atas dasar kepentingan agar komunikasi tetap dapat berjalan. Lebih tepatnya, bahasa digunakan oleh masyarakat tutur sebagai cara para peserta interaksi saling memahami apa yang mereka ujarkan. Atas dasar ini, pertama, dapat dipahami, dan memang sering ditemukan, bahwa komunikasi tetap dapat berjalan meskipun menggunakan bahasa yang tidak apik secara sintaksis. Kedua, demi kebutuhan para anggota masyarakat tutur untuk mengorganisasi dan memahami kegiatan mereka, selain tata bahasa, makna juga merupakan hal yang tidak dapat diabaikan dalam analisis bahasa. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa perbedaan utama antara sintaksis dan pragmatik, sekaligus menyatakan pentingnya studi pragmatik dalam linguistik, terletak pada makna ujaran dan pada pengguna bahasa.
Kajian pragmatik beranjak dari pendekatan terhadap bahasa, yaitu fungsional. Pragmatik pada prinsipnya mendasarkan pemeriannya pada pemakaian bahasa yang sebenarnya dalam masyarakat pada kerangka dan latar (situasi, tempat, waktu) interaksi berbeda. Hasilnya dapat memperlihatkan adanya berbagai variasi fungsi dan dampak penggunaan bahasa sesuai dengan dinamika perubahan latar interaksi dan dalam perkembangannya cenderung mengaitkannya dengan bentuk dan strategi penggunaan  bahasa serta norma sosial norma budaya masyarakat.
Kajian penggunaan bahasa dalam suatu interaksi menggunakan teori pragmatik dapat dikaitkan dengan linguistik struktural sosiolinguistik, psikolinguistik, dan sebagainya. Data dapat berupa bahasa verbal (tuturan) dan nonverbal yang menyertainya (konteks: situasi, faktor sosial, waktu, tempat, dan sebagainya). Unit data berupa tuturan dalam wacana atau peristiwa tutur berupa rentetan tuturan dalam wacana tulis atau percakapan.  Dari data tersebut, dapat dianalisis antara lain tindak tutur yang meliputi penggunaan bentuk beserta penanda formalnya, fungsi berupa maksud dan tujuan tuturan, strategi penyampaian tuturan (tindak tutur)  seperti strategi langsung atau tidak langsung.
Sebagai contoh, analisis penggunaan bahasa berupa tuturan secara pragmatik dapat disampaikan sebagai berikut. Misalnya: Ayo, tempat itu agak jauh dari kota, pemandangannya indah, dan hawanya sejuk!.  Tuturan penutur (Pn) tersebut dinyatakan dengan bentuk kalimat deklaratif atau berita yang berfungsi atau bermaksud mengajak mitra tutur (Mt) untuk bertamasya ke luar kota untuk (dengan tujuan) menikmati keindahan dan kesejukan alam. Untuk menyatakan maksud dan tujuan tersebut, Pn menggunakan strategi langsung.
Kalimat Bisa ambilkan buku itu? Jika dilihat dari bentuknya berupa konstruksi interogatif, tetapi dari segi fungsinya kalimat itu digunakan untuk menanyakan tentang kemampuan (bisa tidaknya) orang yang diajak bicara. Kalimat tersebut, dari segi fungsinya dimaksudkan untuk memerintah secara tidak langsung. Makna yang sama itu dapat saja diutarakan dengan konstruksi imperatif, lalu menjadi Ambil buku itu! Tentu saja, konteksnya menjadi lain pula. Dengan mengamati kapan perintah dibahasakan dengan konstruksi imperatif dan kapan perintah dibahasakan dengan konstruksi interogatif akan tersingkaplah perbedaan sehubungan dengan siapa yang mengucapkan kalimat itu dan kepada siapa kalimat itu diucapkan.
Yang menjadi pusat perhatian kajian linguistik struktural adalah bentuk-bentuk lingual tanpa secara sadar mempertimbangkan situasi tuturan sehingga analisisnya bersifat formal. Linguistik struktural adalah linguistik yang menekankan struktur, yaitu bentuk-bentuk formal bahasa. Dalam analisis struktural yang diotak-atik adalah bentuk; suatu kalimat diterpong dengan mengamati yang mana yang berupa Subjek, yang mana yang berupa Predikat, dst. Bagian yang berupa subjek itu ada kemungkinan masih dapat dipotong-potong lagi menjadi bagian-bagian yang lebih kecil; demikian juga bagian yang berupa predikat.
Di dalam analisis struktural konteks pemakaian kalimat (kapan kalimat diujarkan, oleh siapa dan kepada siapa kalimat itu diucapkan) tidak ikut diperhitungkan. Analisis struktural yang menyeluruh terjadi jika menganalisis wacana. Dengan jenis analisis ini, wacana diuraikan atas dasar unsur-unsurnya dari kalimat sampai dengan morfem bahkan fonem. Berikut ini adalah contoh analisis linguistik struktural terhadap wacana iklan minuman.
Wanita             : Kamu kedinginan?
Pria                  : Iya, nih. Belum makan lagi
Wanita             : Nih, minum Energen Jahe!
Secara struktural wacana tersebut terdiri atas empat kalimat dengan berbagai tipe secara berselang-selang, yaitu interogatif, deklaratif, dan imperatif. Kalimat pertama terdiri atas subjek dan predikat. Kalimat Kamu kedinginan? Adalah kalimat interogatif. Kalimat kedua dan ketiga bertipe deklaratif. Kalimat ketiga Belum makan lagi merupakan klausa negatif karena di dalamnya terdapat kata negatif yaitu belum. Kalimat tersebut menerangkan sebab terjadinya peristiwa kedinginan. Kalimat keempat Nih, minum Energen Jahe! bertipe imperatif.
Sementara itu yang menjadi pusat kajian pragmatik adalah maksud pembicara yang secara tersurat atau tersirat di balik tuturan yang dianalisis. Maksud-maksud tuturan, terutama maksud yang diimplikasikan hanya dapat diidentifikasikan lewat penggunaan bahasa itu secara kongkret dengan mempertimbangkan secara seksama komponen situasi tutur ( Wijana 1996: 13). Hal yang sama juga dikemukakan Rustono dalam buku Pokok-Pokok Pragmatik yang menyebutkan analisis pragmatis adalah analisis bahasa berdasarkan sudut pandang pragmatik. Karena pragmatik mengungkapkan maksud suatu tuturan di dalam peristiwa komunikasi, analisis pragmatis berupaya menemukan maksud penutur, baik yang diekspresikan secara tersurat maupun tersirat dibalik tuturan.
Dengan bahan analisis yang sama dengan analisis linguistik struktural, berikut ini adalah contoh analisis pragmatis terhadap wacana iklan.
Wanita             : Kamu kedinginan?
Pria                  : Iya, nih. Belum makan lagi
Wanita             : Nih, minum Energen Jahe!
Secara pragmatis, yaitu dengan mempertimbangkan komponen-komponen situasi tutur, maksud wacana iklan itu dapat diidentifikasi. Hasil identifikasi itu adalah bahwa dengan wacana iklan itu dinyatakan secara tidak langsung bahwa minum Energen Jahe membuat tubuh merasa hangat dan menghilangkan rasa lapar. Maksud wacana itu dapat ditemukan berdasarkan alasan berikut. Bila ada pertanyaan kedinginan, dan orang yang ditanya menjawab iya. Maka semestinya orang yang bertanya menawarkan jaket. Peristiwa kedinginan itu ternyata diakibatkan karena belum makan, tetapi mitra tutur malah menawarkan minum. Logikanya, jika lapar maka yang dilakukan adalah makan. Tetapi, dalam iklan tersebut yang terjadi adalah wanita memerintahkan pria supaya minum Energen Jahe. Hal tersebut memberi makna secara tidak langsung, bahwa dengan minum Energen Jahe menjadikan kenyang dan hangat.
Pendekatan Fungsional
Pendekatan fungsional memandang bahasa sebagai sistem terbuka. Bahasa tidak bisa lepas dari keberadaan faktor eksternal bahasa, yaitu ciri sosial, ciri biologis, ciri demografi, dan sebagainya. Penggunaan bahasa dalam konteks sosial merupakan sentral dalam analisisnya berdasarkan pandangan bahwa dalam fungsinya sebagai alat berkomunikasi bahasa juga menunjukkan identitas sosial, bahkan budaya pemakainya (Ibrahim, 1999). Berdasarkan pandangan tersebut, dapat dikatakan bahwa pendekatan fungsional pada prinsipnya mendasarkan pemeriannya pemakaian bahasa yang sebenarnya dalam masyarakat pada kerangka dan latar (situasi, tempat, waktu) interaksi berbeda dan norma sosial budaya masyarakat. Hasilnya memperlihatkan adanya berbagai variasi dan fungsi  bahasa sesuai dengan latar interaksi dan norma sosial norma budaya masyarakat. Pendekatan fungsional merupakan pendekatan yang digunakan antara lain dalam sosiolinguistik dan pragmatik.
Berdasarkan pandangan fungsional, bahasa dipandang sebagai sistem terbuka artinya bahasa mempunyai sistem yang dapat berubah; sifat bahasa heterogen, yaitu bervariasi, berbeda penggunaannya bergantung konteksnya, seperti penutur dan lawan tutur, tujuan, tempat, dan waktunya; fokus deskripsi pada fungsi bahasa, yaitu maksud dan tujuan penggunaan bahasa  sebagai alat komunikasi; data berupa bahasa verbal  dan nonverbal dengan unit analisis wacana atau peristiwa tutur; pendekatan atau teori dasar berupa pandangan fungsional dengan unit teori-teori yang cenderung eklektik (multidisipliner) berupa sosiolinguistik, pragmatik, analisis wacana yang dikaitkan dengan semantik, psikolinguistik, bahkan dengan disiplin ilmu yang tergolong dalam linguistik struktural.
Analisis atau kajian bahasa pandangan fungsional dilakukan terhadap penggunaan bahasa berupa tuturan dalam penggunaan bahasa secara alami. Dalam hal ini, kajian penggunaan bahasa dapat dilakukan terhadap pilihan bahasa, pola dalam bertutur, penutur yang fasih, situasi tutur, peristiwa tutur, tindak tutur, komponen tindak dan peristiwa tutur, fungsi tutur, dan sebagainya.
Contoh analisis bahasa dalam kajian pragmatik (pandangan fungsional)
G: Tin kenapa?
S: (Salah satu siswa menjawab) Dia sakit perut Bu. Muntah tadi.
G: Sing nyen beling? (a) Tumben masuk udah sakit. Periksa, sana!
S: (Terdiam)
(Konteks: Percakapan terjadi ketika mengawali pembelajaran apresiasi sastra di kelas XI PSIS 1. Guru melihat dua orang siswi belum masuk kelas saat bel berbunyi. Ternyata siswa sedang sakit dan guru merespons dengan kata-kata yang kurang sopan). 
 (TG1/PMKT/62/2011)

Percakapan tersebut terekam saat guru mengawali pembelajaran apresiasi sastra di kelas XI PSIS 1. Guru berhenti sejenak saat hendak masuk ke ruang kelas karena menemukan dua orang siswanya sedang berada di luar. Guru tersebut bertanya kepada siswa alasan mereka masih berada di luar kelas saat pelajaran bahasa Indonesia. Siswa menerangkan bahwa kondisi temannya (Titin) sedang tidak baik. Guru merespons tuturan siswa tersebut dengan tuturan yang kurang sopan. “Sing nyen beling? (Tidak hamil?). Tumben masuk udah sakit. Periksa nae!” tuturan ini diujarkan guru dengan maksud menyindir. Tindak tutur deklaratif yang membuat siswa merasa terkucilkan ini dianggap sebagai tuturan yang tidak santun dan menyimpang dari maksim kesimpatian.
Lewat tuturannya, guru menunjukkan bahwa ia menaruh kecurigaan pada diri siswa (Titin) sebagai remaja yang terlibat dalam pergaulan bebas. Pilihan kata beling (hamil) dinilai oleh siswa sangat kasar dan menuduh. Kecurigaan guru kepada siswanya tersebut membuat siswa merasa terancam setiap kali diajar oleh guru tersebut. Berdasarkan hasil wawancara, siswi (Titin) mengungkapkan pernah beberapa kali enggan dating ke sekolah setelah mendapat tuturan yang menyakitkan tersebut. Dalam komunikasi, konteks situasi juga menjadi perhatian penting penutur dan mitra tutur yang terlibat dalam pertuturan. Konteks situasi yang buruk saat bertutur seperti tercermin dalam percakapan di atas memengaruhi kesantunan pemakaian bahasa, sehingga tuturan akan diinterpretasikan sebagai tuturan yang memancing emosi, tuturan yang tidak sopan, serta tuturan yang merendahkan harga diri seseorang. Keadaan siswa yang sedang sakit tidak mendapat simpati dari guru. Guru bertutur tanpa menghiraukan kondisi siswa dan lebih menonjolkan sikap antipati

Tidak ada komentar:

Posting Komentar