Bahasa merupakan alat utama dalam komunikasi dan memiliki daya ekspresi dan
informatif yang besar. Bahasa sangat dibutuhkan oleh manusia karena dengan
bahasa manusia bisa menemukan kebutuhan mereka dengan cara berkomunikasi antara
satu dengan lainnya. Sebagai anggota masyarakat yang aktif dalam kehidupan
sehari-hari, di dalam masyarakat orang sangat bergantung pada penggunaan
bahasa. Hal ini sesuai dengan pernyataan bahwa “di mana ada masyarakat di situ
ada penggunaan bahasa.” Dengan kata lain, di mana aktivitas terjadi, di situ
aktivitas bahasa terjadi pula (Sudaryanto dalam Djatmiko, 1992: 2).
Para linguis biasanya memberikan batasan tentang bahasa sebagai suatu sistem
lambang bunyi yang bersifat arbitrer yang digunakan oleh sekelompok anggota
msyarakat untuk berinteraksi serta mengidentifikasikan diri (Abdul Chaer,
1994). Di sisi lain setiap sistem dan lambang bahasa menyiratkan bahwa setiap
lambang bahasa, baik kata, frasa, klausa,
kalimat, dan wacana saelalu memiliki makna tertentu, yang bisa saja berubah
pada saat dan situasi terentu. Atau bahkan juga tidak berubah sama sekali.
Namun demikian, biasanya tidak banyak orang yang mempermasalahkan bagaimana
bahasa dapat digunakan sebagai media berkomunikasi yang efektif, sehingga
sebagai akibatnya penutur sebuah bahasa sering mengalami kesalahpahaman dalam
suasana dan kontekstuturannya. Salah satu cara untuk mengetahui tentang hal itu
adalah melalui sudut pandang pragmatik.
Berdasarkan
latar belakang di atas, dalam makalah ini membahas beberapa masalah, yaitu 1)
Bagaimana analisis bahasa berdasarkan pendekatan linguistik struktural dan 2)
Bagaimana pandangan analisis bahasa dari pendekatan pragmati? Adapun tujuan
penulisan makalan ini adalah mendeskripsikan paradigma pendekatan pragmatik dan
pandangan linguistik struktural.
Analisis
bahasa berdasarkan pendekatan struktural
Teori
kebahasaan struktural mempunyai asumsi dan hipotesis tentang bahasa berdasarkan
pada hasil pemakaian yang otonom tentang bahasa (tidak ada campur tangan
filsafat dan logika). Asumsi dan hipotesis tentang bahasa diuji atau
diverifikasi dengan data bahasa, baik yang berbentuk lisan maupun tulisan.
Selain itu fakta dan data bahasa diberi kemungkinan untuk dapat dijadikan
sumber penciptaan teori-teori bahasa yang bersifat universal dan spesifik.
Teori-teori kebahasaan struktural berasal dari cara kerja metode keilmuan,
yaitu deduktif-induktif dan induktif-deduktif.
Pada permulaan kemunculan linguistik strukturalis, metode yang paling utama
digunakan adalah metode empiris induktif. Metode ini digunakan karena mampu
memberikan informasi gramatika monolingual dalam penelitian lapangan. Metode
ini berguna untuk mencatat bahasa-bahasa yang belum dikenal dan dapat ditata
sistemnya. Metode ini, memang mendasarkan pengetahuan pada panca indera
(empiris). Dengan data-data empiris itu orang dapat membuat satu generalisasi
dan sistematisasi tentang bahasa.
Metode yang kedua adalah metode deduktif. Metode ini berguna untuk memeriksa competence (perangkat kaidah berbahasa)
berbahasa seseorang dengan menganalisis performance (yang tertangkap panca
indera). Biasanya digunakan dalam linguistik terapan (terutama pendidikan
bahasa) untuk menilai competence
pengguna bahasa.
Strukturalisme merupakan suatu gerakan pemikiran filsafat yang mempunyai pokok
pikiran bahwa semua masyarakat dan kebudayaan mempunyai suatu struktur yang
sama dan tetap. Ciri khas strukturalisme ialah pemusatan pada deskripsi keadaan
aktual objek melalui penyelidikan, penyingkapan sifat-sifat instrinsiknya yang
tidak terikat oleh waktu dan penetapan hubungan antara fakta atau unsur-unsur
sistem tersebut melalui pendidikan. Strukturalisme menyingkapkan dan melukiskan
struktur inti dari suatu objek (hirarkinya, kaitan timbal balik antara
unsur-unsur pada setiap tingkat). Gagasan-gagasan strukturalisme juga mempunyai
metodologi tertentu dalam memajukan studi interdisipliner tentang gejala-gejala
budaya, dan dalam pendekatan ilmu-ilmu humaniora dan alam. Akan tetapi,
introduksi metode struktural dalam berbagai bidang pengetahuan menimbulkan
upaya yang sia-sia untuk mengangkat strukturalisme pada wilayah filosofis.
Dalam konteks filosofis, strukturalisme berperan penting dalam meramu
teori-teori pengetahuan yang berpusat pada wilayah bahasa maupun budaya. Oleh
karenanya, epistemologi bahasa maupun budaya sangat inheren dalam merengkuh
nilai-nilai kemanusiaan yang tercerabut pada wilayah interdisipliner. Begitu
pun, ketika struktur pengetahuan membangkitkan unsur-unsur filosofis yang
memanifestasikan subjek dan objek pengetahuan, sehingga memperkuat landasan
filosofis yang dibangun dalam struktur karya maupun bahasa. Untuk itulah,
ketika kita mengkaji gerakan pemikiran filsafat, maka yang perlu dikedepankan
adalah membaca pemikirannya, sehingga, memberikan acuan fundamental bagi kita
untuk menginterpretasi gerakan pemikiran tersebut pada wilayah struktur karya
maupun bahasa.
Analisis atau kajian bahasa
berdasarkan linguistik struktural yang tergolong dalam pandangan formal
dilakukan terhadap aspek kebahasaan dan struktur atau kaidah-kaidahnya sesuai
dengan teori yang dikembangkan para ahli pada masing-masing tataran yang ada.
Misalnya, kajian struktur fonologi suatu bahasa menggunakan teori fonologi.
Data dapat berupa bahasa verbal berupa bunyi bahasa yang diambil dari
kosakata dalam kalimat. Dari data tersebut, dapat dianalisis semua bunyi,
fonem, variasi fonem dan jenis-jenisnya. Kajian struktur morfologi suatu bahasa
menggunakan teori morfologi. Data dapat berupa bahasa verbal berupa morfem
dan kata yang diambil dari kosakata dalam kalimat. Dari data tersebut,
dapat dianalisis semua morfem dan kata dari berbagai segi. Kajian struktur
sintaksis atau kalimat suatu bahasa menggunakan teori sintaksis. Data
dapat berupa bahasa verbal berupa kalimat. Dari data tersebut, dapat dianalisis
semua kalimat dari berbagai segi, dan seterusnya.
Sebagai contoh, analisis kalimat
secara struktural dapat disampaikan sebagai berikut. Tempat itu agak jauh
dari kota, pemandangannya indah, dan hawanya sejuk. Dari segi
strukturnya tergolong kalimat majemuk rapatan sama subjek. Dari segi maknanya,
tergolong kalimat berita, dan seterusnya. Dalam pandangan struktural, kalimat,
seperti: Ali dikejar bola dipandang sebagai kalimat yang salah dan cenderung
ditata ke dalam struktur dengan pola yang benar.
Linguistik
Struktural dalam Pengajaran
Pada masa
era strukturalis, linguistik struktural dalam kaitannya dalam pengajaran bahasa
memiliki lima asumsi umum. Asumsi pertama, bahwa prosedur kerja linguistik
struktural dapat digunakan sebagai metode pengajaran bahasa. Asumsi ini
mengisyaratkan kepada penekanan perlunya latihan berbicara dan menggunakan
informan asli untuk menirukan dan latihan lafal. Asumsi kedua menyatakan bahwa
materi pengajaran bahasa harus disajikan dalam bentuk latihan berbicara sebelum
siswa diperkenalkan dengan latihan menulis. Hal ini mengisyaratkan keterampilan
berbahasa berbicara dan menyimak dianggap lebih penting setelah itu baru
diperkenalkan dengan membaca dan menulis.
Linguistik struktural tidak terlalu memperhatikan makna. Hal ini menimbulkan
asumsi ketiga bahwa tidaklah penting bagaimana makna itu diperoleh siswa. Dalam
hal ini makna dapat ditanyakan saja langsung kepada penutur asli.
Asumsi keempat menyatakan bahwa tidak perlu menyajikan gradasi dan urutan
kekomplekan gramatikal pada materi yang dipelajari siswa. Asumsi ini
berdasarkan analisis struktural bahwa ahli bahasa hanya memiliki kontrol
sedikit terhadap kekomplekan data yang diperoleh dari informannya. Alasan
mengapa kaum strukturalis kurang memperhatikan makna dalam analisisnya karena
mereka berpendapat bahwa makna itu bersifat abstrak, tidak dapat diindra, dan
makna ini hanya ada di dalam pikiran, dan karena itu makna dianggap pula
bersifat subyektif. Kondisi ini melahirkan asumsi kelima yang menyatakan bahwa
bahasa itu adalah tingkah laku dan tingkah laku dapat dipelajari dengan cara
melakukan. Oleh karena itu, pembelajar mempelajari bahasa dengan melakukan
respon dalam praktik-praktik kegiatan berbahasa dan penguatan bagi respon yang
benar.
Dalam proses pemerolehan atau pembelajaran bahasa terdapat dua teori, yaitu:
teori pembentukan kebiasaan (habit-formation theory) dari linguistik struktural
dan teori belajar kode-kognitif (the cognitive-code learning theory) dari
linguistic transformasi generatif.
Pemanfaatan asumsi-asumsi dan teori pemerolehan bahasa di atas, guru bahasa
harus membuat beberapa catatan pertimbangan pemanfaatan: Pertama, jika
pemerolehan bahasa adalah suatu pembentukan kebiasaan, guru bahasa harus
menyusun program secara konkret. Kedua, jika pemerolehan bahasa adalah belajar
tentang kode, guru bahasa harus menjamin bahwa siswa mampu menginternalkan
kaidah-kaidah yang memungkinkan siswa mampu menghasilkan kalimat.
Sehubungan dengan kelemahan dan kekuatan kedua teori di atas, J.B. Carol
mengajukan sintesa dari kedua teori belajar tersebut yang diberi nama teori
pembentukan kebiasan kognitif (cognitive code learning). Menurut teori Carol
ini, belajar bahasa adalah rangkaian latihan-latihan menguasai pola-pola dan
sekaligus menciptakan kondisi belajar yang kondusif agar pola-pola itu
terinternalisasikan dalam kesadaran siswa. Tahap berikutnya siswa didorong
untuk mampu menghasilkan kalimat baru. Internalisasi dan pembentukan kalimat
baru saja, tidak cukup. Tahapan berikutnya, siswa harus diterjunkan dalam
situasi komunikasi nyata seperti yang terjadi pada penutur asli.
Analisis bahasa berdasarkan pendekatan pragmatik
Sebagai tataran terbaru dalam
linguistik, pragmatik merupakan tataran yang turut memperhitungkan manusia
sebagai pengguna bahasa. Wijaya (1996:1) menyebutkan, berbeda dengan
fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantik yang mempelajari struktur bahasa
secara internal, pragmatik adalah cabang ilmu bahasa yang mempelajari struktur
bahasa secara eksternal, yakni bagaimana satuan kebahasaan itu digunakan dalam
komunikasi. Morris (Rustono 1999:1) sebagai pencetus pertama bidang kajian ini
mengungkapkan bahwa pragmatik adalah cabang semiotik yang mempelajari relasi
tanda dan penafsirannya.Di dalam analisis linguistik
struktural, pembahasannya menekankan pada struktur, atau bentuk formal bahasa.
Suatu kalimat dianalisis dengan mengamati yang mana subyek dan predikat dalam
kalimat tersebut. Bagian yang berupa subyek dapat dipilah-pilah lagi menjadi
bagian-bagian yang lebih kecil, demikian juga dengan predikatnya. Dan
bagian-bagian tersebut masih dapat dipilah lebih lanjut dan diteruskan sampai
ke bagian yang paling kecil seperti klausa, frasa, kata, morfem, bahkan fonem.
Dalam analisis tersebut, konteks pemakaian kalimat tidak ikut diperhitungkan.
Contoh kalimat:
Bisa menutupkan pintu itu?
Dilihat dari segi bentuknya,
kalimat tersebut merupakan kalimat interogatif, tetapi dari segi fungsinya
kalimat tersebut tidak dimaksudkan untuk menanyakan tentang kemampuan (bisa
tidaknya) orang yang diajak bicara. Dari segi
fungsinya kalimat tersebut bermakna perintah (secara tidak langsung). Makna
yang sama dapat juga diutarakan dengan konstruksi imperatif sehingga menjadi
kalimat berikut ini.
Tutup pintu itu!
Tentu saja konteksnya menjadi
lain pula. Dengan mengamati bentuk suatu perintah menggunakan konstruksi
imperatif dan kapan perintah itu menggunakan konstruksi interogatif, maka akan
terlihat perbedaan yang berhubungan dengan siapa dan kepada siapa kalimat
tersebut diucapkan.
Konteks menjadi patokan utama
dalam analisis pragmatik, sehingga dalam analisis pragmatik dibahas tentang
hal-hal sebagai berikut:
1. Suatu satuan lingual dapat dipakai untuk mengungkapkan sejumlah fungsi di dalam komunikasi.
2. Suatu fungsi komunikatif tertentu dapat diungkapkan dengan sejumlah satuan lingual.
1. Suatu satuan lingual dapat dipakai untuk mengungkapkan sejumlah fungsi di dalam komunikasi.
2. Suatu fungsi komunikatif tertentu dapat diungkapkan dengan sejumlah satuan lingual.
Salah satu kecenderungan yang
melatarbelakangi berkembangnya pragmatik adalah antisintaksisme Lakoff dan Ross
yang mengungkapkan bahwa keapikan sintaksis (Wellformednes) bukanlah
segalanya. Sebab seperti yang sering kita jumpai komunikasi tetap berjalan
dengan penggunaan bentuk yang tidak baik secara sintaksis (ill-formed),
bahkan semantik (Gunarwan 2004: 6 dalam Quinz 2008). Dalam ranah sintaksis,
seperti dikemukakan oleh Yule (dalam Quinz 2008), dipelajari bagaimana hubungan
antarbentuk linguistis, bagaimana bentuk-bentuk tersebut dirangkai dalam
kalimat, dan bagaimana rangkaian tersebut dapat dinyatakan well-formed
secara gramatikal. Secara umum, sintaksis tidak mempersoalkan baik makna yang
ditunjuknya maupun pengguna bahasanya, sehingga bentuk seperti kucing menyapu
halaman, meskipun tidak dapat diverifikasi secara empiris, tetap dapat
dinyatakan apik secara sintaksis.
Dalam kehidupan sehari-hari,
penggunaan bahasa tidak semata-mata didasarkan atas prinsip well-formed
dalam sintaksis, melainkan atas dasar kepentingan agar komunikasi tetap dapat
berjalan. Lebih tepatnya, bahasa digunakan oleh masyarakat tutur sebagai cara
para peserta interaksi saling memahami apa yang mereka ujarkan. Atas dasar ini,
pertama, dapat dipahami, dan memang sering ditemukan, bahwa komunikasi tetap
dapat berjalan meskipun menggunakan bahasa yang tidak apik secara sintaksis.
Kedua, demi kebutuhan para anggota masyarakat tutur untuk mengorganisasi dan
memahami kegiatan mereka, selain tata bahasa, makna juga merupakan hal yang
tidak dapat diabaikan dalam analisis bahasa. Dengan demikian, dapat dipahami
bahwa perbedaan utama antara sintaksis dan pragmatik, sekaligus menyatakan
pentingnya studi pragmatik dalam linguistik, terletak pada makna ujaran dan
pada pengguna bahasa.
Kajian pragmatik beranjak dari
pendekatan terhadap bahasa, yaitu
fungsional. Pragmatik pada prinsipnya mendasarkan pemeriannya pada pemakaian
bahasa yang sebenarnya dalam masyarakat pada kerangka dan latar (situasi,
tempat, waktu) interaksi berbeda. Hasilnya dapat memperlihatkan adanya berbagai
variasi fungsi dan dampak penggunaan bahasa sesuai dengan dinamika perubahan
latar interaksi dan dalam perkembangannya cenderung mengaitkannya dengan bentuk
dan strategi penggunaan bahasa serta norma sosial norma budaya
masyarakat.
Kajian penggunaan bahasa dalam suatu
interaksi menggunakan teori pragmatik dapat dikaitkan dengan linguistik
struktural sosiolinguistik, psikolinguistik, dan sebagainya. Data dapat berupa
bahasa verbal (tuturan) dan nonverbal yang menyertainya (konteks: situasi,
faktor sosial, waktu, tempat, dan sebagainya). Unit data berupa tuturan dalam
wacana atau peristiwa tutur berupa rentetan tuturan dalam wacana tulis atau
percakapan. Dari data tersebut, dapat dianalisis antara lain tindak tutur
yang meliputi penggunaan bentuk beserta penanda formalnya, fungsi berupa maksud
dan tujuan tuturan, strategi penyampaian tuturan (tindak tutur) seperti
strategi langsung atau tidak langsung.
Sebagai contoh, analisis penggunaan
bahasa berupa tuturan secara pragmatik dapat disampaikan sebagai berikut.
Misalnya: Ayo, tempat itu agak jauh dari kota, pemandangannya indah, dan
hawanya sejuk!. Tuturan penutur (Pn) tersebut dinyatakan dengan
bentuk kalimat deklaratif atau berita yang berfungsi atau bermaksud mengajak
mitra tutur (Mt) untuk bertamasya ke luar kota untuk (dengan tujuan) menikmati
keindahan dan kesejukan alam. Untuk menyatakan maksud dan tujuan tersebut, Pn
menggunakan strategi langsung.
Kalimat Bisa ambilkan buku itu?
Jika dilihat dari bentuknya berupa konstruksi interogatif, tetapi dari segi
fungsinya kalimat itu digunakan untuk menanyakan tentang kemampuan (bisa
tidaknya) orang yang diajak bicara. Kalimat tersebut, dari segi fungsinya
dimaksudkan untuk memerintah secara tidak langsung. Makna yang sama itu dapat
saja diutarakan dengan konstruksi imperatif, lalu menjadi Ambil buku itu!
Tentu saja, konteksnya menjadi lain pula. Dengan mengamati kapan perintah
dibahasakan dengan konstruksi imperatif dan kapan perintah dibahasakan dengan
konstruksi interogatif akan tersingkaplah perbedaan sehubungan dengan siapa
yang mengucapkan kalimat itu dan kepada siapa kalimat itu diucapkan.
Yang menjadi pusat perhatian kajian
linguistik struktural adalah bentuk-bentuk lingual tanpa secara sadar
mempertimbangkan situasi tuturan sehingga analisisnya bersifat formal.
Linguistik struktural adalah linguistik yang menekankan struktur, yaitu
bentuk-bentuk formal bahasa. Dalam analisis struktural yang diotak-atik adalah
bentuk; suatu kalimat diterpong dengan mengamati yang mana yang berupa Subjek,
yang mana yang berupa Predikat, dst. Bagian yang berupa subjek itu ada
kemungkinan masih dapat dipotong-potong lagi menjadi bagian-bagian yang lebih
kecil; demikian juga bagian yang berupa predikat.
Di dalam analisis struktural konteks
pemakaian kalimat (kapan kalimat diujarkan, oleh siapa dan kepada siapa kalimat
itu diucapkan) tidak ikut diperhitungkan. Analisis struktural yang menyeluruh
terjadi jika menganalisis wacana. Dengan jenis analisis ini, wacana diuraikan
atas dasar unsur-unsurnya dari kalimat sampai dengan morfem bahkan fonem.
Berikut ini adalah contoh analisis linguistik struktural terhadap wacana iklan
minuman.
Wanita
: Kamu kedinginan?
Pria
: Iya, nih. Belum makan lagi
Wanita
: Nih, minum Energen Jahe!
Secara struktural wacana tersebut
terdiri atas empat kalimat dengan berbagai tipe secara berselang-selang, yaitu
interogatif, deklaratif, dan imperatif. Kalimat pertama terdiri atas subjek dan
predikat. Kalimat Kamu kedinginan? Adalah kalimat interogatif. Kalimat
kedua dan ketiga bertipe deklaratif. Kalimat ketiga Belum makan lagi
merupakan klausa negatif karena di dalamnya terdapat kata negatif yaitu belum.
Kalimat tersebut menerangkan sebab terjadinya peristiwa kedinginan. Kalimat
keempat Nih, minum Energen Jahe! bertipe imperatif.
Sementara itu yang menjadi pusat
kajian pragmatik adalah maksud pembicara yang secara tersurat atau tersirat di
balik tuturan yang dianalisis. Maksud-maksud tuturan, terutama maksud yang
diimplikasikan hanya dapat diidentifikasikan lewat penggunaan bahasa itu secara
kongkret dengan mempertimbangkan secara seksama komponen situasi tutur ( Wijana
1996: 13). Hal yang sama juga dikemukakan Rustono dalam buku Pokok-Pokok
Pragmatik yang menyebutkan analisis pragmatis adalah analisis bahasa
berdasarkan sudut pandang pragmatik. Karena pragmatik mengungkapkan maksud
suatu tuturan di dalam peristiwa komunikasi, analisis pragmatis berupaya
menemukan maksud penutur, baik yang diekspresikan secara tersurat maupun
tersirat dibalik tuturan.
Dengan bahan analisis yang sama
dengan analisis linguistik struktural, berikut ini adalah contoh analisis
pragmatis terhadap wacana iklan.
Wanita
: Kamu
kedinginan?
Pria
: Iya, nih. Belum makan lagi
Wanita
: Nih, minum Energen Jahe!
Secara pragmatis, yaitu dengan
mempertimbangkan komponen-komponen situasi tutur, maksud wacana iklan itu dapat
diidentifikasi. Hasil identifikasi itu adalah bahwa dengan wacana iklan itu
dinyatakan secara tidak langsung bahwa minum Energen Jahe membuat tubuh
merasa hangat dan menghilangkan rasa lapar. Maksud wacana itu dapat ditemukan
berdasarkan alasan berikut. Bila ada pertanyaan kedinginan, dan orang yang
ditanya menjawab iya. Maka semestinya orang yang bertanya menawarkan jaket.
Peristiwa kedinginan itu ternyata diakibatkan karena belum makan, tetapi mitra
tutur malah menawarkan minum. Logikanya, jika lapar maka yang dilakukan adalah
makan. Tetapi, dalam iklan tersebut yang terjadi adalah wanita memerintahkan
pria supaya minum Energen Jahe. Hal tersebut memberi makna secara tidak
langsung, bahwa dengan minum Energen Jahe menjadikan kenyang dan hangat.
Pendekatan
Fungsional
Pendekatan fungsional memandang
bahasa sebagai sistem terbuka. Bahasa tidak bisa lepas dari keberadaan faktor
eksternal bahasa, yaitu ciri sosial, ciri biologis, ciri demografi, dan
sebagainya. Penggunaan bahasa dalam konteks sosial merupakan sentral dalam
analisisnya berdasarkan pandangan bahwa dalam fungsinya sebagai alat
berkomunikasi bahasa juga menunjukkan identitas sosial, bahkan budaya
pemakainya (Ibrahim, 1999). Berdasarkan pandangan tersebut, dapat dikatakan
bahwa pendekatan fungsional pada prinsipnya mendasarkan pemeriannya pemakaian
bahasa yang sebenarnya dalam masyarakat pada kerangka dan latar (situasi,
tempat, waktu) interaksi berbeda dan norma sosial budaya masyarakat. Hasilnya
memperlihatkan adanya berbagai variasi dan fungsi bahasa sesuai dengan
latar interaksi dan norma sosial norma budaya masyarakat. Pendekatan fungsional
merupakan pendekatan yang digunakan antara lain dalam sosiolinguistik dan
pragmatik.
Berdasarkan pandangan fungsional,
bahasa dipandang sebagai sistem terbuka artinya bahasa mempunyai sistem yang
dapat berubah; sifat bahasa heterogen, yaitu bervariasi, berbeda penggunaannya
bergantung konteksnya, seperti penutur dan lawan tutur, tujuan, tempat, dan waktunya;
fokus deskripsi pada fungsi bahasa, yaitu maksud dan tujuan penggunaan
bahasa sebagai alat komunikasi; data berupa bahasa verbal dan
nonverbal dengan unit analisis wacana atau peristiwa tutur; pendekatan atau
teori dasar berupa pandangan fungsional dengan unit teori-teori yang cenderung
eklektik (multidisipliner) berupa sosiolinguistik, pragmatik, analisis
wacana yang dikaitkan dengan semantik, psikolinguistik, bahkan dengan disiplin
ilmu yang tergolong dalam linguistik struktural.
Analisis atau kajian bahasa
pandangan fungsional dilakukan terhadap penggunaan bahasa berupa tuturan dalam
penggunaan bahasa secara alami. Dalam hal ini, kajian penggunaan bahasa dapat
dilakukan terhadap pilihan bahasa, pola dalam bertutur, penutur yang fasih,
situasi tutur, peristiwa tutur, tindak tutur, komponen tindak dan peristiwa
tutur, fungsi tutur, dan sebagainya.
Contoh analisis bahasa dalam kajian pragmatik
(pandangan fungsional)
G:
Tin kenapa?
S:
(Salah satu siswa menjawab) Dia sakit perut Bu. Muntah tadi.
G:
Sing nyen beling? (a) Tumben masuk
udah sakit. Periksa, sana!
S: (Terdiam)
(Konteks: Percakapan terjadi ketika
mengawali pembelajaran apresiasi sastra di kelas XI PSIS 1. Guru melihat dua
orang siswi belum masuk kelas saat bel berbunyi. Ternyata siswa sedang sakit
dan guru merespons dengan kata-kata yang kurang sopan).
(TG1/PMKT/62/2011)
Percakapan tersebut terekam saat guru mengawali
pembelajaran apresiasi sastra di kelas XI PSIS 1. Guru berhenti sejenak saat
hendak masuk ke ruang kelas karena menemukan dua orang siswanya sedang berada
di luar. Guru tersebut bertanya kepada siswa alasan mereka masih berada di luar
kelas saat pelajaran bahasa Indonesia. Siswa menerangkan bahwa kondisi temannya
(Titin) sedang tidak baik. Guru merespons tuturan siswa tersebut dengan tuturan
yang kurang sopan. “Sing nyen beling?
(Tidak hamil?). Tumben masuk udah sakit.
Periksa nae!” tuturan ini diujarkan guru dengan maksud menyindir. Tindak
tutur deklaratif yang membuat siswa merasa terkucilkan ini dianggap sebagai
tuturan yang tidak santun dan menyimpang dari maksim kesimpatian.
Lewat tuturannya, guru menunjukkan bahwa ia menaruh
kecurigaan pada diri siswa (Titin) sebagai remaja yang terlibat dalam pergaulan
bebas. Pilihan kata beling (hamil)
dinilai oleh siswa sangat kasar dan menuduh. Kecurigaan guru kepada siswanya
tersebut membuat siswa merasa terancam setiap kali diajar oleh guru tersebut.
Berdasarkan hasil wawancara, siswi (Titin) mengungkapkan pernah beberapa kali
enggan dating ke sekolah setelah mendapat tuturan yang menyakitkan tersebut.
Dalam komunikasi, konteks situasi juga menjadi perhatian penting penutur dan
mitra tutur yang terlibat dalam pertuturan. Konteks situasi yang buruk saat
bertutur seperti tercermin dalam percakapan di atas memengaruhi kesantunan pemakaian
bahasa, sehingga tuturan akan diinterpretasikan sebagai tuturan yang memancing
emosi, tuturan yang tidak sopan, serta tuturan yang merendahkan harga diri
seseorang. Keadaan siswa yang sedang sakit tidak mendapat simpati dari guru.
Guru bertutur tanpa menghiraukan kondisi siswa dan lebih menonjolkan sikap
antipati
Tidak ada komentar:
Posting Komentar